Masalah JANGGUT

 

*🔲 KUMIS DAN JENGGOT*

◼️Pertama: Hukum memotong jenggot ada yang mengatakan haram dan tidak haram. 

Saya ikut pendapat yang tidak mengharamkan memotong jenggot.

*ﻗﺎﻝ اﻟﺸﻴﺨﺎﻥ : ﻳﻜﺮﻩ ﺣﻠﻖ اﻟﻠﺤﻴﺔ*

_An-Nawawi dan Ar-Rafii mengatakan makruh memotong jenggot._

*اﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻋﻨﺪ اﻟﻐﺰاﻟﻲ ﻭﺷﻴﺦ اﻹﺳﻼﻡ ﻭاﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻓﻲ اﻟﺘﺤﻔﺔ ﻭاﻟﺮﻣﻠﻲ ﻭاﻟﺨﻄﻴﺐ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ: اﻟﻜﺮاﻫﺔ.*

_Pendapat yang kuat menurut Al-Ghazali, Syaikhul Islam Zakaria Al-Anshari, Ibnu Hajar, Ar-Ramli, Al-Khathib dan lainnya adalah Makruh/ tidak haram._ 

📚(I'anah ath-Thalibin, 2/386)

◼️Kedua: Jika memotong jenggot adalah haram maka tidak mungkin ada Shahabat memotong jenggot. Nyatanya Imam Bukhari meriwayatkan:

*ﻭﻛﺎﻥ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ: «ﺇﺫا ﺣﺞ ﺃﻭ اﻋﺘﻤﺮ ﻗﺒﺾ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻴﺘﻪ، ﻓﻤﺎ ﻓﻀﻞ ﺃﺧﺬﻩ»*

_Jika Ibnu Umar melakukan haji atau umrah maka ia menggenggam jenggotnya. Jika lebih maka ia potong._ 📚(Sahih Bukhari).

◼️Ketiga: Memanjangkan jenggot lebih dari genggaman tangan dihukumi bidah oleh ahli hadits Salafi W4H4B1 :

*يحرم إسبال اللحية فوق القبضة كما يحرم إحداث أي بدعة في الدين*

_"Haram memanjangkan jenggot lebih dari genggaman tangan seperti haramnya membuat bid'ah di dalam agama."_

📚 (Fatawa Al-Albani 35).

Jadi, ulama Salafi yang jenggotnya panjang-panjang itu berarti bid'ah semua menurut Albani.

*Kok berkumis...?* 

Ya gak apa-apa. Saya ikut riwayat berikut yang disampaikan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar:

*ﻓﺈﻥ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﻮﻓﺮ ﺷﺎﺭﺑﻪ.*

_"Yang populer dari Umar bahwa ia membiarkan (tidak memotong) kumisnya."_

📚 (Fath Al-Bari, 10/335).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUASA RAMADHAN

Mengobati Penyakit Marah

SHALAT TASBIH