IRONIS yang bikin MIRIS
Di Tahun 2022 pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan sebuah peraturan tentang pemilihan keuchik secara serentak se kabupaten Aceh Barat.
Salah satu poin dalam peraturan tersebut adalah bagi setiap calon keuchik diwajibkan melampirkan surat keterangan mampu membaca Alquran dan mampu bertindak sebagai imam shalat.
Kedua surat tersebut dikeluarkan oleh KUA Kecamatan setempat.
Berdasarkan peraturan Inilah Kami di KUA membuat tes bagi setiap calon keuchik untuk mendapatkan surat yang dimaksud.
Dalam tes inilah lahir fakta kenyataan ironis yang membuat hati kita sama-sama merasa miris
Bagaimana tidak !!
Dari keseluruhan persentasenya banyak yang kurang mampu bahkan ada yang tidak mampu ataupun belum mampu.
Yang belum mampu membaca Alquran ini bisa dikategorikan dalam buta aksara Alquran.
Dari hasil persentase tes ini kita harapkan kepada pihak pihak yang berwenang atau punya kewajiban untuk wacanakan merencanakan dan melakukan hal-hal kegiatan-kegiatan program-program yang bisa mengentaskan buta aksara Alquran demi dan untuk menghasilkan calon calon penerus bangsa calon calon pemimpin daerah yang berkualitas agama dan ilmu pengetahuannya.


Komentar
Posting Komentar