Pencerahan ijtimak Keduri di rumah duka

 







Ijtimak artinya berkumpul, berkumpul ini ada beberapa unsur, 

1. unsur wajib seperti ijtimak untuk tajhiz, 

2. ada unsur sunat seperti ijtimak untuk takziah, yg di maksudkan dengan takziah adalah tashbir keluarga dan berdo'a untuk kesabaran keluarga dan keampunan kpd mayit, 

3. ada unsur makruh seperti ijtimak untuk berpesta dan makan2 di rumah mait dari harta mait yg ahli waritsnya aqil baligh.

4. ada unsur haram seperti ijtimak untuk makan dari harta mait yg ahli waritsnya ada yg tdk ber aqal atau belum baligh, dan bekumpul untuk berkabung dengan keluarga mait (anak , istri)  yg membuat mereka larut dlm kegundahan, karena agama kita melarang mementingkan urusan kegundahan , menganjur untuk menyabarkan keluarga mait. 

Sebagian Wahabi menvonis adat orang di Indonesia kpd no 3 dan sebagian lainnya menvonis kpd no 4,  sehingga mereka tdk segan2 menghukum bid'ah haram atau makruh, adat kita inronesia seperti adat yg terjadi di sebagian daerah yg di sebut dlm kitab tadi, 

namun kalangan ulama dayah memasukan adat org indonesia dlm no 2 sambil mengajar cara yg tepat untuk acara tahlilan, yaitu jika ada kematian , bagi Famili dan jiran dupaya membentuk panitia pengatur takziah (dari hari ke 1-3) dan org yg berdo'a ( dari hari 2 sampai selesai yg biasanya bagi org biasa sampai hari 7 kalau ulama sampai hari ke 30 atau lebih) dan dianjurkan org takziah membawa sedeqah untuk dibuat makanan bagi keluarga mait serta tamu supaya keluarga bisa makan beserta tamu sehingga tdk larut dlm kesedihan, ini sesuai perintah Nabi kpd para sahabat dgn kata2

اصنعوا لِاَل جعفر طعاما......الحديث

 Dlm hadits ini kita perhatikan 3 hal

1. kata2  اصنعوا (bikin oleh mu semuanya) yg di suruh oleh Nabi membikin bukan memberi sehingga boleh di bikin di rumah keluarga, dan kamu dlm bentuk jamak bukan 1 atau 2 orang tetapi boleh ramai sehingga tidak di larang berkumpul untuk membikin makanan kpd mait, 

2. Kata2 tha'aman yg nakirah (tidak tertentu bahan makanannya dari siapa) maka boleh jadi bahan makanan dari sebagian sahabat dan yg membuat sahabat yg lain.

3. Sebab disuruh membuat makanan untuk meringankan kesedihan mereka sehingga mereka bisa makan, untuk tercapai maksud ini, boleh bagi kita makan bersama sama jika yg punya bahan makanan mengizinkannya.

Dari 3 hal ini dapat di simpulkan berkumpul untuk membikin makanan dirumah keluarga (anak dan istri ) org meninggal dan makan bersama untuk hilang kesedihan mereka , serta berdo'a untuk keampunan dosa mait juga berdo'a untuk hilang kesedihan keluarga adalah hukumnya MANDUB ( SUNNAH ) yg adat di Aceh jika di ikuti petunjuk ulama termasuk sunnah, 

Maka kami dari dayah lebih mementingkan pencerahan cara yg benar dari pada membid'ahkan per buatan org muslim.

Wa Allahu a'lamu bis shawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUASA RAMADHAN

Mengobati Penyakit Marah

SHALAT TASBIH