Apa Makna Syahadah ?!
Makna SYAHADAT
secara terjemah اَشْهَدُ maknanya aku bersaksi
Sedangkan menurut ulama Usuliyyun اَشْهَدُ maknanya
اَعْلَمُ ,وَاَعْتَقِد بقلبي , وَاُبَيِّنُ لِغَيْرِيْ
(saya mengetahui,meyakini dan menjelaskan kepada orang lain).atau (saya tau ,saya yakini kemudian sy jelaskan pada orang lain)
Maknanya mencakup tiga unsur 1. Ilmu 2, I’tikad/keyakinan 3. Ibanah penjelasan kepada orang lain kalau salah satunya tidak terpenuhi maka syahadah belum sempurna bahkan tidak cukup,
oleh karena itu Ketika ada orang kafir masuk islam tidak cukup membaca syahadah sendiri tapi harus di saksikan orang lain (Tabyin kepada orang lain ) وَاُبَيِّنُ لِغَيْرِيْ
Jadi makna lengkap اَشْهَدُ اَنْ لَااِلهَ اِلَّااللهُ menurut Usuliyun adalah:
saya mengetahui, meyakini dan menjelaskan kepada orang lain bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan yg berhak di sembah selain Allah.
Adapun makna terjemah nya : Aku Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan selain Allah
makna syahadat ini bisa diimplementasikan di persaksian- persaksian lainnya, bahwa diantara syarat menjadi seoarang saksi adalah 1 mengetahui 2 yakin 3 menjelaskan ke orang lain ,karena terkadang ada orang mengetahu suatu kasus tapi tidak mau menjelaskan/menerangkan pada orang lain
Wallahu a’lam Bisshowab.
Kitab Sulamul munajah karya Imam Nawawi Al Bantani.

Komentar
Posting Komentar